REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro menangkap lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Mereka yang diciduk yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM.
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi. Kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Selanjutnya pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.