Ahad 29 Sep 2024 14:29 WIB

Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Kemungkinan Penyusup Sudah Menginap

Ada penyusup lain yang diduga masuk lewat pintu belakang.

Red: Teguh Firmansyah
Pembubaran diskusi Refly Harun dkk di Kemang.
Foto: Tangkapan layar
Pembubaran diskusi Refly Harun dkk di Kemang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan kronologi pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.   Ia mengatakan, pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

Baca Juga

"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia, Ahad (29/9/2024).

Kemudian, kata ia, tiba-tiba ada beberapa orang massa menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan serta beberapa sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. "Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.