REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song mengatakan Israel kebal terhadap hukuman apa pun, meski telah membantai lebih dari 41.500 warga Palestina. Kim menganggap impunitas Israel itu sepenuhnya adalah berkat dukungan AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
“Hampir tidak dapat dibayangkan bahwa satu negara (Israel) kebal terhadap kecaman dan sanksi apa pun bahkan setelah melakukan pembantaian yang mengerikan,” ujarnya pada sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (30/9/2024).
Sambil menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada Palestina, Kim menyoroti sikap AS yang memveto lima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perdamaian di Timur Tengah. AS juga mengesampingkan keinginan masyarakat internasional untuk melihat pembersihan etnis dihentikan oleh sekutunya, katanya.
“Inilah cara AS mendiskreditkan otoritas PBB dan menghasut kejahatan terhadap kemanusiaan,” ucapnya.
Kim mengingatkan, negara-negara anggota badan dunia tersebut bahwa keberadaan PBB adalah untuk mencegah terulangnya bencana perang. Namun, ujarnya, "sangat hina dan menyedihkan bahwa tindakan melawan kemanusiaan seperti perang di Gaza telah berlangsung selama satu tahun."
Kendati Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata secepatnya, Israel terus menggempur Jalur Gaza setelah kelompok Palestina, Hamas, menyerbu Israel pada Oktober tahun lalu. Gempuran Israel itu telah menewaskan hampir 41.600 orang -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- serta melukai lebih dari 96.200 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel membuat hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade, yang terus berlangsung dan hingga menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza.