REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana berencana menggulirkan perda tentang pesantren di Kota Bandung jika terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Bandung. Gagasan itu terekam oleh Dandan dari hasil berkeliling ke sejumlah pesantren di Kota Bandung.
Rencana perda pesantren itu kembali dilontarkan Dandan saat diskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat, Kamis (17/10/24). Hadir dalam diakuisi itu H Wahyudi Ali dari Forum NU Ngahiji, Sutiana dari Gusdurian, Irawan dari Relawan Napak Tilas, Ari Setia dari tokoh PDIP, dan Ahmad Bajuri dari Partai Demokrat.
Kata Dandan, perda pesantren sangat dibutuhkan di Kota Bandung, khususnya dalam meningkatkan pendidikan di kalangan pesantren. Dalam perda pesantren, ungkap dia, salah satunya akan terkandung program insentif untuk para guru ngaji dan mubaligh.
''Ini salah satu gagasan Ngadandanan Kota Bandung dalam pendidikan agama. Ini Bukti Dandan-Arif Nyaah ka Santri,'' ujarnya. Dandan menegaskan, saat ini pesantren tidak sekedar membentuk iman dan taqwa, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran iptek.
Gagasan Dandan-Arif tersebut, disambut hangat oleh H Wahyudi Ali yang merupakan aktivis NU di Kota Bandung. Menurutnya, perda pesantren yang akan digulirkan Dandan-Arif wajib didukung oleh segenap masyarakat.
Karena gagasan itu pula, pihaknya bersama mayarakat tertarik menjadi bagian dari perjalanan Ngadandanan Kota Bandung bersama Dandan-Arif. ''Semoga ihtiar kita semua diberikan kelancaran dan kemudahan untuk Kang Dandan-Arif memimpin Kota Bandung,'' tandasnya.