Rabu 23 Oct 2024 14:59 WIB

Badan Haji dan Umrah Disarankan Lakukan Kontrak Ini

Badan Haji dan Umrah juga bisa membuat kawasan terpadu haji Indonesia.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Rukun Haji (ilustrasi)
Foto: republika
Rukun Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Badan Haji. Menanggapi hal tersebut Pengamat Haji dan Umroh Indonesia, Ade Marfuddin memberikan masukan agar ada long system contract atau kontrak jangka panjang untuk pemondokan jamaah haji hingga ada kawasan kuliner Nusantara di Makkah, Arab Saudi. 

Ade mengatakan, efesiensi menjadi bagian penting dari catatan perhajian Indonesia ke depan. Menurut temuan pansus haji itu begitu banyak yang bisa diefesiensikan atau dipangkas. Sehingga tidak ada lagi penumpukan-penumpukan yang tidak berarti.

Baca Juga

"Misalnya saya selalu mengatakan kalau rumah akomodasi (hotel untuk jamaah haji) itu sudah ditentukan oleh panitia perumahan, tim perumahan itu melihat mencari rumah terdekat yang bagus dan harganya memadai, itu sudah cukup disesuaikan dengan fakta integritas kedua belah pihak, ada perjanjian pemilik rumah (hotel) dengan pengontrak, dokumennya sudah jelas," kata Ade kepada Republika, Rabu (23/10/2024).

Ade menegaskan, maka karena sudah jelas dokumennya, tentu tidak perlu lagi Komisi VIII DPR RI bolak-balik melihat pemondokan jamaah haji. Ini juga menjadi sebuah pemborosan dan tidak efesien. Biasanya yang melihat pemondokan, mulai dari panitia, pejabat kementerian sampai DPR RI, padahal itu pembengkakan anggaran yang tidak perlu.

Ade mengungkapkan pernah mengusulkan long system contract atau kontrak jangka panjang terhadap pemondokan bagi jamaah haji Indonesia. Saat ini, kontrak masih bersifat musiman hanya saat musim haji saja. Padahal Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penjelasannya sanggup melakukan long system contract.

"Secara kasat mata orang Arab butuh uang, kalau ada orang bawa uang untuk kontrak 10 tahun saya pikir pasti dia (orang Arab) akan memberikannya dan banyak negara melakukan juga long system contract," ujar Ade.

Ade mengatakan, dengan sistem kontrak jangka panjang, manfaatnya punya nilai kepastian. Bahwa tiap tahun Indonesia tidak perlu lagi melakukan kepanitiaan mencari rumah karena sudah ada hal yang pasti 10 tahun ke depan. Pemondokan jamaah haji Indonesia sudah tidak lagi berpindah-pindah tempat.

Ia mengatakan, walaupun ada kenaikan harga dalam prosesnya, maka tinggal dilihat mengikuti arus pasar saja. Menurutnya, kalau melakukan kontrak jangka panjang terhadap pemondokan akan mendapat harga yang lebih murah. Karena daya tawar posisi Indonesia dengan jumlah 210 ribu jamaah haji adalah pasar yang sudah jelas.

"Modal ini seharusnya menjadi daya tawar posisi untuk mendapatkan akomodasi (pemondokan) yang laiak, akomodasi yang lebih murah dibanding dengan sistem kontrak yang sifatnya musiman," ujar Ade.

Ada mengatakan, di samping long system contract, Badan Haji juga bisa membuat kawasan terpadu haji Indonesia. Gedung-gedung yang sudah ada dalam satu blok kawasan dijadikan saja long system contract, jadikan sebuah kawasan terpadu haji Indonesia.

"Dari situ apa nilai manfaatnya? Maka seluruh UMKM, usaha menengah itu yang bisa bergerak di bidang kuliner, maka pelataran bawah lantai dasarnya itu bisa dijadikan tempat kuliner Nusantara, sehingga pemikiran tadi itu yang namanya ekosistem haji itu akan terwujud bila ada satu kawasan yang terintegrasi di mana gedung itu untuk ratusan ribu orang di bawahnya sudah tersedia kuliner Nusantara," jelas Ade.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement