Kamis 31 Oct 2024 14:55 WIB

Nopianti Penjual Es Berbahagia, Bisa Kembali Berjualan karena Motor Tiga Rodanya Kembali

Sejak motor tiga rodanya dicuri, suaminya tidak bisa berjualan es keliling.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengembalikan motor tiga roda milik warga yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang telah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengembalikan motor tiga roda milik warga yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang telah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Senyum sumringah menghiasi wajah Nopianti (35). Betapa tidak, motor tiga roda miliknya yang sempat dicuri maling, telah kembali.

Nopianti pun mendatangi Mapolres Indramayu untuk menerima kembali motor tiga rodanya, Rabu (30/10/2024) kemarin. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, telah berhasil menangkap pencuri motor tiga rodanya sekaligus mengamankan kendaraan tersebut dari tangan pelaku. ‘’Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kapolres dan jajaran. Motor tiga roda saya sudah kembali. Jadi bisa jualan es keliling lagi,’’ ujar Nopianti dengan haru.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Nopianti kepada Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.

Ibu tiga anak itu mengatakan, sejak motor tiga rodanya dicuri, suaminya tidak bisa berjualan es keliling. Pasalnya, kendaraan itu menjadi sarana utama bagi suaminya dalam menjajakan es. Nopianti juga mengapresiasi kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya.

‘’Alhamdulillah, senang motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu mengungkap kasus tersebut. Sekali lagi terima kasih,” kata warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindakan pencurian.

Sepanjang September – Oktober, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku curanmor. Tujuh di antaranya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam tindakan kriminal serupa. Ari juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.

‘’Kegiatan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan kepolisian dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,’’ kata Ari.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement