Selasa 05 Nov 2024 16:30 WIB

Soal Rencana Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta per Bulan, FSGI: Guru yang Mana?

FSGI mengapresiasi niat baik Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) angkat bicara soal kabar kenaikan gaji guru hingga Rp 2 juta per bulan pada tahun depan. FSGI meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperjelas rencana itu agar tidak simpang siur.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengapresiasi niat baik pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru tahun depan. Heru berharap para guru semakin giat menunaikan tugasnya setelah kenaikan gaji.

Baca Juga

"Kenaikannya belum bisa disampaikan untuk saat ini agar ada elemen kejutan, menurut FSGI kejutan itu bisa bahagia bisa juga sebaliknya. Walau pun disampaikan anggarannya sudah ada namun anggarannya tentu ada keterbatasan sehingga belun mampu memenuhi keinginan yang menjadi harapan," kata Heru kepada Republika, Selasa (5/11/2024).

Heru mempertanyakan apakah kenaikan gaji guru didasarkan pada sertifikasi bukan melalui pengangkatan. Jika mekanismenya melalui sertifikasi, menurutnya perlu ditinjau soal keberadaan guru di lapangan.

"Pada saat ini guru sekolah negeri ada guru PNS, guru PPPK, guru honor. Tidak semua guru PNS, PPPK, honor bersertifikat pendidik. Jika demikian, guru yang tidak menerima kenaikan gaji sesuai dengan janji kampanye yang mana?" ujar Heru.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement