Rabu 06 Nov 2024 16:35 WIB

UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik, Berapa Kenaikannya? Ini Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja

Variabel dalam penghitungan penentuan UMP 2025 akan mengalami kenaikan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah buruh mengikuti unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Mereka meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2025.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah buruh mengikuti unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Mereka meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan. Namun, belum bisa dipastikan besaran kenaikan dalam UMP Jakarta 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, UMP Jakarta 2025 pasti akan mengalami kenaikan. Pasalnya, variabel dalam penghitungan penentuan UMP 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Juga

"Pasti naik dari tahun kemarin. Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi sama inflasi terus kemarin alfanya dari 0,1 sampai 0,3. Sekarang kan alfanya itu indeksnya menjadi 0,2 sampai 0,8. Otomatis angkanya naik dibanding UMP tahun lalu," kata dia di Balai Kota Provinsi Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ia menyatakan, pihaknya akan mulai melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta pada Kamis (7/11/2024). Rapat itu juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Hari, besaran UMP Jakarta 2025 baru bisa diperkirakan angkanya pada 19 November 2024. Besaran angka itu nantinya akan dirapatkan kembali pada 20 November 2024. Dijadwalkan, UMP 2025 baru akan ditetapkan pada 21 November 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

"Dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di Dewan Pengupahan," ujar dia.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu siang. Dalam aksi itu, para buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2025 menjadi Rp 6,5 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement