REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) diminta harus berhenti melanggar undang-undangnya sendiri dengan menjual senjata ke Israel di tengah "kekejaman mengerikan dan ilegal" yang sedang berlangsung di Gaza, kata Senator senior AS, Bernie Sanders pada Senin (18/11).
"Pemerintah Amerika Serikat harus berhenti secara terang-terangan melanggar hukum sehubungan dengan penjualan senjata ke Israel," tulis Sanders yang berasal dari kubu independen, dalam sebuah artikel opini untuk The Washington Post.
Sanders menegaskan, Undang-Undang (UU) Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan UU Pengendalian Ekspor Senjata melarang pemberian senjata ke negara mana pun yang melanggar hak asasi manusia yang diakui secara internasional.
Berdasarkan UU Bantuan Luar Negeri, AS tidak dapat memberikan bantuan kepada negara mana pun yang melarang atau membatasi, secara langsung atau tidak langsung, pengangkutan atau pengiriman bantuan kemanusiaan AS.
Sembari mengakui hak Israel untuk mempertahankan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, Sanders mengatakan bahwa pemerintahan "ekstremis" pimpinan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu tidak hanya mengobarkan perang melawan Hamas, tetapi juga melancarkan "perang habis-habisan terhadap rakyat Palestina."
"Dengan populasi Gaza yang hanya berjumlah 2,2 juta jiwa, lebih dari 43.000 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 103.000 orang terluka – mungkin 60 persen di antaranya adalah perempuan, anak-anak atau orang lanjut usia," kata anggota Senat AS tersebut.