Ahad 24 Nov 2024 05:04 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil yang Ditembak Rekannya di Solok Selatan

Mendiang Ulil Ryhanto Anshar mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat AKP Ulil Ryanto Anshar yang ditembak mati rekannya sesama perwira polisi AKP Dadang Iskandar. Jenderal Sigit mengatakan, kenaikan pangkat luar biasa tersebut sebagai apresiasi peran AKP Ulil yang gugur dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

“Bapak Kapolri memberikan KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (23/11/2024). “Kenaikan pangkat luar biasa tersebut dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta Ulil Ryhanto Anshar yang gugur saat melaksanakan tugasnya."

Baca Juga

AKP Ulil sebelumnya tewas ditembak oleh rekannya sendiri, AKP Dadang, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Dadang adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Setelah penembakan tersebut, AKP Dadang menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar. Penembakan tersebut terungkap kaitannya dengan pembekingan aktivitas pertambangan ilegal pasir-batu galian-C yang marak di Solok Selatan. Kapolri Sigit sebelumnya menegaskan agar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menindak tegas AKP Dadang.

Jenderal Sigit menegaskan, AKP Dadang bukan cuma dipecat dari kedinasan, melainkan juga agar diajukan ke persidangan pidana karena melakukan pembunuhan terhadap rekannya. “Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas. Terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik, maupun pidananya,” begitu kata Jenderal Sigit di Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Kapolri mengaku sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut. ia memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu. Ia mengingatkan, agar Kapolda Sumbar tak ragu-ragu dalam mengambil tindakan yang tegas.

Irjen Surharyono memastikan akan memecat AKP Dadang. Ia menjanjikan, dalam waktu sepekan ini proses internal pemecatan tersebut akan dilakukan. Dalam minggu-minggu ini setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah laporkan ini ke pimpinan Polri,” kata Irjen Suharyono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement