Selasa 10 Dec 2024 17:43 WIB

Total Layani LAZ, BAZNAS Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

BAZNAS berhasil meraih nilai 88,03 dengan predikat A.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Foto: BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Hal ini merupakan apresiasi terhadap BAZNAS yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan juga masyarakat.

Dalam laporan penilaian kepatuhan tersebut, BAZNAS berhasil meraih nilai 88,03 dengan predikat A berada di Zona Hijau, yang menandakan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Baca Juga

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., Selasa (10/12/2024) di Kantor BAZNAS RI, Jakarta.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi ini menjadi trigger bagi kita sebagai lembaga untuk terus menjaga tata kelola dengan aturan yang ada di Indonesia, juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk LAZ," ujar Achmad.

Achmad juga menekankan pentingnya prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) sebagai ruh dalam memberikan layanan terbaik bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

"Ini merupakan wujud kepercayaan sekaligus tantangan bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, dengan terus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku baik dari segi keagamaan maupun kepatuhan terhadap regulasi negara," katanya.

"Kami yakin dengan adanya hasil yang diberikan oleh Ombudsman akan kami jadikan sebagai catatan yang baik untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami apresiasi karena dari lingkungan BAZNAS sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya," ujar Aat Sugihartati.

Menurut Aat Sugihartati, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.

"Alhamdulillah BAZNAS tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73," tuturnya.

Ia berharap, ini menjadi evaluasi bagi BAZNAS sendiri karena itu juga merupakan amanat undang-undang 25 tahun 2009 dimana setiap Lembaga harus selalu dilakukan evaluasi setahun sekali untuk peningkatan pelayanan publik.

"Nilainya sangat baik, rata-rata ada yang 90 bahkan 100. Ini menunjukkan bahwa selain pemahaman dan juga pengaduan, sarana prasarana di lingkungan BAZNAS sudah sangat baik. Harapannya, nanti menuju opini mutu pelayanan publik di BAZNAS bisa semakin baik," ucapnya.

Dengan diraihnya predikat tertinggi dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, BAZNAS semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan profesional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement