REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sebanyak sembilan narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang, Jawa Tengah (Jateng), positif menggunakan narkoba. Saat ini mereka telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.
Kepala Rutan Kelas I Semarang Eddy Junaedi mengungkapkan, kesembilan napi diketahui menggunakan narkoba karena rutannya rutin melakukan penggeledahan, termasuk tes urin. Dia menjelaskan, sebulan lalu pihaknya bekerja sama dengan BNN Provinsi Jateng melaksanakan penggeledahan, sosialisasi P4GN, dan tes urin terhadap warga binaan.
"Ada 30 warga binaan yang kita tes urin. Dilalah pada saat itu semuanya negatif tidak menggunakan narkoba," kata Eddy saat diwawancara media, Selasa (17/12/2024).
Eddy menambahkan, dua pekan kemudian, tepatnya pada 10 Desember 2024, kegiatan penggeledahan dan tes urin kembali dilakukan. "Dari 14 orang yang kita periksa tes urin saat itu memang betul terkonfirmasi sembilan orang postif narkoba. Narkoba itu ada yang jenis sabu, ada yang pil koplo," ucapnya.
Menurut Eddy, rata-rata dari kesembilan napi tersebut merupakan residivis. Masa hukuman mereka rata-rata antara enam hingga tujuh tahun. Eddy mengatakan, setelah terkonfirmasi positif menggunakan narkoba, Rutan Kelas I Semarang melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian pengeselan terhadap kesembilan napi terkait.
"Saat itu dari sembilan orang yang postif ini melakukan teriak-teriak, gangguan kamtib. Sehingga malam itu chaos oleh teriakan-teriakan mereka. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut, Pak Kepala Pengamanan, kebetulan saya di Jakarta, kemudian konsultasi ke saya, dan saya konsultasi pada Kadivpas (Jateng), kemudian dilakukan langkah-langkah pengamanan," kata Eddy.
"Karena situasi malam itu chaos, akhirnya dari Kanwil (Kumham Jateng) Divisi Pemasyarakatan menyarankan untuk memindahkan mereka ke Nusakambangan," tambah Eddy.
Dia mengatakan, setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan pengawalan. Namun pada momen itu kepolisian belum bisa membantu pengawalan karena fokus mengamankan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Semarang.
"Besok malamnya kepolisian bisa mendampingi kita melakukan pengawalan kesembilan orang tersebut ke Nusakambangan. Jadi benar sembilan narapidana ini dipindahkan ke Nusakambangan, tepatnya di Lapas Gladakan," kata Eddy.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus positifnya kesembilan napi tersebut. "Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait hal ini, informasi masuknya (narkoba) dari mana dan barang bukti sampai saat ini kami tidak menemukan. Sepertinya mereka datang, habis pakai," ucapnya.
Eddy menduga, narkoba yang digunakan kesembilan napi tersebut diselundupkan dari barang kunjungan atau titipan. "Padahal kami sudah melakukan penggeledahan berkali-kali. Tapi karena kita masih manual system, tidak ada alat-alat, jadi kita mungkin kecolongan," ujarnya.
Namun Eddy juga tak menutup kemungkinan keterlibatan petugas rutan. "Petugas juga kita awasi barang-barang bawaannya, tidak hanya pengunjung saja. Karena masuknya narkoba itu bisa dari berbagai pintu," katanya.