Kamis 19 Dec 2024 13:21 WIB

ARPI Tuntut Kejari Tetapkan Dalang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Kejaksaan masih mendalami kasus, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi.

Rep: Sabicha Ulinnuha/ Red: Fernan Rahadi
Aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Menuntut Kejari Segera Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (17/12/2024).
Foto: Sabicha Ulinnuha
Aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Menuntut Kejari Segera Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (17/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat yang terkumpul dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggelar aksi menuntut segera menetapkan nama tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman. ARPI juga menuntut mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo untuk bertanggung jawab dalam kasus korupsi ini.

Koordinator ARPI, Deni Eko Wiyono mengatakan aksi ini dilakukan sebagai dukungan kepada Kejari Sleman untuk segera menuntaskan kasus ini. Pihaknya khawatir akan ada pihak yang dikambinghitamkan untuk menutupi dalang utama korupsi dana hibah.

"Sri Purnomo jelas, karena dia yang membuat kebijakan. Di bawahnya ada yang namanya tim teknis, itu ngga perlu karena hanya suruhan," kata Deni pada Aksi dukungan kepada Kejari dan Kajari Sleman, di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (17/12/2024).

Berkaca dari kasus sama yang terjadi di Buleleng, Deni mengatakan Kejaksaan Sleman terlalu lamban dalam mengatasi kasus ini. Ia berharap isu yang beredar mengenai adanya pihak dinas yang akan dikorbankan tidak benar dan tidak menutupi pelaku kasus ini dengan hukum tumpul ke atas.

"Dalangnya ngga cuma satu, banyak. Siapa pun yang menjadi dalang segera ditangkap, jangan kroconya," ujar Deni.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan, Muhammad Faslukil Ilmidan Shabara menyebutkan proses penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan masih mendalami kasus, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa beberapa saksi. "Masih proses, masih kita dalami juga nanti akan ada saksi yang akan kita panggil. Yang sudah diperiksa sudah 280-an saksi," kata pria yang akrab disapa Uki ini.

Ketika ditanya soal nama-nama saksi yang akan diperiksa, nama tersangka, kapan penetapan tersangka, hingga modus korupsi ini, ia enggan menjawab dengan jelas. "Terkait nama nanti. Tunggu saja, kalo itu nanti kami jelaskan terkait detailnya," jelas Kasubseksi Penyidikan.

Aksi berjalan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Indonesia Pusaka dilanjutkan orasi yang dilakukan bergilir. Meskipun hujan deras mengguyur demonstran tetap menjalankan aksi dan meminta pihak kejaksaan memberikan keterangan mengenai kejelasan kasus korupsi ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement