Senin 13 Jan 2025 06:14 WIB

Pemilik Mobil Land Cruiser Pasang Stiker Setwapres demi Keamanan

Pemilik mobil yang kecelakaan di Sukabumi wiraswasta, bukan bekerja di Setwapres.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sebuah mobil menabrak tiang papan reklame di Kincan, Jatibening, Kota Bekasi, Rabu (15/5/2024).
Foto: Edwin Putranto/Republika
Sebuah mobil menabrak tiang papan reklame di Kincan, Jatibening, Kota Bekasi, Rabu (15/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik kendaraan Toyota Land Cruiser Prado, FW, yang terlibat kecelakaan di Sukabumi, Jawa Barat, mengaku, pemasangan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) atas ide sendiri. Hal itu dilakukan demi alasan keamanan.

Stiker yang mewakili instansi tersebut diakui oleh FW dibelinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman. "Untuk keamanan saja Pak. Biar nyaman Pak," kata FW dalam video yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Ahad (12/1/2025) malam WIB.

Dalam video berdurasi 41 detik yang diterima, FW juga mengaku mobil yang dimilikinya dengan nomor polisi B 1668 UR tersebut bukan mobil dinas dari instansi terkait. Dia memastikan itu merupakan mobil pribadi.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya bekerja sebagai wiraswasta dan bukan pegawai dari instansi terkait. Hal ini sejalan dengan pernyataan resmi klarifikasi yang sebelumnya dirilis Setwapres RI pada Ahad sore WIB.

"Kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden. Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden,” demikian petikan pernyataan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres di Jakarta, Ahad.

Selain itu, pihak Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terlihat pada mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh instansi. Stiker tersebut dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan institusi resmi Setwapres.

Adapun Setwapres menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden tersebut. Mereka berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Land Cruiser Prado warna hitam bernomor polisi B 1668 UR dengan sepeda motor Yamaha Mio terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (9/1/2025) malam WIB. Sebanyak dua dari tiga orang penumpang sepeda motor Mio dilaporkan meninggal dalam kejadian itu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement