Ahad 02 Feb 2025 17:46 WIB

Mengenal Multazam, Tempat Mustajab untuk Berdoa

Multazam diyakini sebagai tempat yang baik untuk berdoa.

Jamaah umroh berlomba-lomba mendapatkan tempat mustajab di Masjidil Haram. Salah satu tempat yang menjadi incaran adalah Multazam, pintu Kabah, dinding Kabah, dan tentu saja Hajar Aswad.
Foto: Karta/Republika
Jamaah umroh berlomba-lomba mendapatkan tempat mustajab di Masjidil Haram. Salah satu tempat yang menjadi incaran adalah Multazam, pintu Kabah, dinding Kabah, dan tentu saja Hajar Aswad.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Selain hajar aswad dan rukun Yamani yang sering diincar jamaah haji dan umroh untuk berdoa, ada Multazam. Multazam merupakan dinding Ka'bah yang terdapat di antara hajar aswad dan pintu Kabah.

Ibnu Abbas RA berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Multazam adalah satu tempat dikabulkannya doa. Tidaklah seorang hamba berdoa kepada Allah SWT di tempat itu kecuali doanya diterima."

Baca Juga

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitab Fadhilah Haji menerangkan, kemungkinan besar dinamakan Multazam adalah karena artinya tempat menempel. Dalam sunan Abu Daud terdapat riwayat bahwa Ibnu Abbas r.huma berdiri di tempat itu dan menempelkan dada dan wajahnya di tembok dan menghamparkan kedua tangannya di atas tembok, dan ia berkata.

"Seperti inilah aku melihat Rasulullah SAW melakukannya."

Maulana Zakariyya mengatakan semua gurunya sampai ke hadits yang menyebutkan bahwa Multazam adalah tempat dikabulkannya doa mereka memperdengarkan pengalaman masing-masing. Yakni mereka berdoa di Multazam dan doa mereka dikabulkan.

"Hamba yang hina ini juga mempunyai pengalaman yang sama," kata Maulana Zakariyya.

Hasan Basri Rah.a menulis dalam surat yang ditunjukkan untuk orang-orang Makkah. Bahwa di sana ada 15 tempat doa dikabulkan: Pertama ketika thawaf, kedua ketika di Multazam. Ketiga di bawah Mizab Talang. Keempat ketika di dalam Ka'bah,

Lima ketika di sumur Zamzam. Enam dan tujuh ketika di Safa dan Marwah. Kedelapan ketika berlarian di antara keduanya. Sembilan di makam Ibrahim. Sepuluh ketika di Padang Arafah. Sebelas di Muzdalifah 12, 13, 14 dan 15 ketika melempar jumroh di tiga tempat.

Syekh Maulana menyampaikan, dalam kitab Durul Mantsyur terdapat riwayat bahwa tempat Mustajab itu adalah Multazam, di bawah Mizab, rukuran Yamani, Safa Marwah, tempat antara keduanya, antara Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim, di dalam Ka'bah, Mina, Mudzalifah, Arafah dan tiga tempat melempar setan.

Syekh Abdul Aziz rah.a ketika memilih riwayat ini di dalam tafsirnya. Sebagian ulama menyebutkan bahwa selain tempat-tempat tersebut masih ada tempat Mustajab, yaitu Matha yakni tempat thawaf, ketika memandang Ka'bah, Hathim, dan tempat antara Hajar Aswad dan rukun Yamani. Diriwayatkan dari Sebagian ulama bahwa Multazam adalah bagian antara rukun Yamani dan pintu Ka'bah bagian barat yang sekarang ditutup.

"Walaupun ini bertentangan dengan pendapat yang masyhur inilah pendapat sebagian ulama besar," katanya.

 

sumber : Dok Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement