REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, kepolisian Malaysia telah menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Saat ini KBRI Kuala Lumpur tengah berusaha meminta akses kekonsuleran dan penjelasan terkait penangkapan WNI tersebut.
"Berdasarkan pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di media, pada tanggal 1 Februari 2025, Kepolisian Selangor telah menangkap 1 WNI terkait kejadian (penembakan) ini," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Kemlu RI menambahkan, WNI yang ditangkap tersebut memasuki Malaysia menggunakan visa turis. WNI itu kini ditahan kepolisian Malaysia guna membantu proses investigasi terkait penembakan terhadap lima WNI yang dilakukan aparat APMM.
"Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud," kata Kemlu RI.
Terdapat lima WNI yang menjadi korban penembakan aparat APMM. Satu WNI bernama Basri, warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tewas akibat luka tembak yang dideritanya. Jenazah Basri telah dipulangkan kepada keluarganya pada 29 Januari 2025 lalu.
Kemlu RI mengungkapkan, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, yakni MZ dan HA sudah dinyatakan pulih. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh kepolisian Malaysia. Sama seperti Basri, MZ dan HA juga berasal dari Provinsi Riau.
Menurut Kemlu RI, satu WNI lainnya yang menjadi korban penembakan APMM, yakni MH asal Provinsi Aceh, saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi. MH sudah dirawat di ruang rawat inap biasa. Kemlu RI mengatakan telah menyampaikan perkembanhan kondisi kesehatan MH kepada keluarganya.
"Sementara satu WNI lainnya masih dalam pemantauan dan rawatan intensif pihak rumah sakit, sehingga belum bisa memberikan keterangan dan belum terverifikasi identitasnya," kata Kemlu RI.
Pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, personel APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal disebut melakukan perlawanan. Insiden itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Merespons peristiwa itu, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah guna memastikan perlindungan bagi para WNI korban penembakan. Selain itu, KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya tindakan eksesif.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga telah meminta otoritas Malaysia mengivestigasi secara komprehensif aksi penembakan yang dilakukan personel APMM terhadap lima WNI yang menyebabkan satu di antaranya tewas. "Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," kata Sugiono dalam pernyataan tertulis yang dirilis Kemlu RI pada Senin (27/1/2025) malam.
Sugiono menyesalkan meninggalnya WNI akibat penembakan oleh personel APMM. "Menlu RI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut," ucapnya.