REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75 persen dari level sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Februari 2025 pada Rabu (19/2/2025).
“RDG BI 18—19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Demikian juga, suku bunga deposit facility tetap di 5 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI, Rabu (19/2/2025).
Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 untuk tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 2,5±1 persen. Juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global,” jelas Perry.
Perry menekankan bahwa ke depan BI mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut.