REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan kemudahan layanan bagi 185 ribu calon jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi online BSI Mobile.
“BSI telah menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pelunasan haji para jamaah. Mulai dari kantor cabang, BSI Net Banking, maupun 113 ribu agen laku pandai BSI Agen, dan BSI Mobile,” ucap Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ia mengatakan jumlah nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.905 calon jamaah dari total kuota jamaah haji Indonesia periode 1446 Hijriah sebesar 221 ribu orang.
Secara kewilayahan, ia menuturkan bahwa jumlah nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Kabupaten Bogor, disusul Jakarta, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Bandung.
Kementerian Agama telah mengumumkan periode pelunasan haji Tahap I pada 14 Februari-14 Maret 2025 dan Tahap II pada 24 Maret-17 April 2025. Nasabah yang menjadi calon jamaah haji dapat melunasi biaya BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi BSI Mobile
- Log in
- Pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”
- Pilih menu “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran
- Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor pin BSI Mobile
- Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”
- Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
- Nasabah menerima resi pelunasan haji
Anton Sukarna menyampaikan bahwa perseroan memproyeksikan peningkatan sebanyak dua juta akun tabungan haji menjadi 7,6 juta number of account (NoA) pada 2025.
Ia mengatakan sejalan dengan proyeksi kenaikan tersebut, BSI menargetkan kenaikan jumlah dana pihak ketiga (DPK) dari tabungan haji sebesar 45,5 persen year on year/yoy menjadi Rp 21,1 triliun pada akhir 2025.
“Persiapan dan kesiapan jaringan sudah dilakukan. Kami ingin proses pelunasan haji dapat dilakukan dengan aman dan mudah dijangkau masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah menetapkan biaya BPIH reguler jamaah haji Indonesia sebesar Rp89.410.258. Sementara itu, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh calon jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi, antara lain:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751
- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751.