Sabtu 22 Feb 2025 12:49 WIB

Jelang Ramadhan, Menko Polkam Jamin Harga Pangan Stabil

Menko Polkam Budi Gunawan sebut pemerintah gencarkan operasi pasar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Ramadhan 1446 H, pemerintah memastikan pengendalian harga pangan utama. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, seluruh kementerian akan berkolaborasi tidak hanya untuk mengawasi harga pangan di pasaran, tetapi juga menggelar operasi pasar di tengah masyarakat. Menurut dia, hal itu dilakukan pula selama bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi), seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangan pers, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga

Sebagai contoh, untuk minyak goreng Minyakita, pemerintah telah menetapkan HET sebesar Rp 15.700 per liter. Menko Polkam mengakui, kini angka realisasi jual produk tersebut sebesar Rp17.500 atau melebihi HET. Oleh karena itu, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi harga pangan agar tetap di bawah HET saat sampai ke konsumen.

Budi Gunawan menyebut, nantinya Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET. Bahkan, izin perusahaan yang melanggar ketentuan itu terancam disegel dan dibekukan oleh pemerintah.

"Kami tidak menoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat bulan puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujar Budi.

Ia selanjutnya mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan pihak-pihak yang terbukti menjual bahan pokok yang tidak sesuai dengan HET.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tak akan ambil kompromi terkait kepatuhan para pengusaha untuk menjual bahan pangan sesuai HET yang telah ditetapkan. Menurut Mentan, pada tahun sebelumnya ada pedagang yang menjual di atas HET.

"Tahun ini arahan Bapak Presiden, tidak boleh menjulan di atas HET. Kemudian yang kedua, operasi pasar dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bukan saja di Jakarta," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement