Kamis 08 May 2025 19:53 WIB

Gudang Jamu Ilegal di Klaten Digrebek BPOM dan Polda Jateng

Produk jamu yang diproduksi di gudang tersebut mengandung bahan kimia.

Jamu (ilustrasi)
Jamu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek sebuah gudang produk jamu ilegal di Dusun Duku, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (8/5/2025). Petugas BPOM tiba di gudang tersebut bersama petugas Polda Jawa Tengah pukul 09.30 WIB.

Bahan jamu dan jamu siap edar diamankan dari gudang seluas sekitar 10x15 meter. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim lain yang dipimpin Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat tiba di lokasi.

Produk jamu yang diproduksi di gudang tersebut mengandung bahan kimia yang tidak boleh ada di dalam produk jamu tradisional. Selain itu, produk tersebut tanpa izin edar.

Petugas BPOM dan Polda Jateng menunjukkan barang bukti hasil penindakan produksi obat tradisional atau jamu ilegal di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). BPOM bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap tempat produksi obat tradisional atau jamu ilegal yang mengandung bahan obat kimia di empat lokasi di Klaten.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement