Jumat 13 Jan 2012 08:29 WIB

Bank Muamalat tak Tertarik Gadai Emas

Rep: Nuraini/ Red: Didi Purwadi
Gadai emas syariah.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Gadai emas syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Maraknya gadai emas di bank syariah tidak membuat Bank Muamalat tertarik menggeluti bisnis tersebut. Alasannya, biaya operasional dan risiko bisnis tinggi.

Direktur Utama Bank Muamalat, Arviyan Arifin, mengatakan pihaknya masih fokus bisnis dengan produk yang sudah ada. "Sampai sekarang kita belum ada gadai emas. Saya kira akan sulit sekali transaksi gadai emas karena kita tidak punya keahlian dalam gadai dan pengukuran nilai emas," ujar dia, Jumat (13/1).

Bisnis gadai emas, kata dia, memiliki unsur spekulasi. Hal itu yang akan dihindari Bank Muamalat dalam bisnis di bank syariah. "Itu tidak sesuai dengan murni syariah yang kita pakai dalam bisnis," ujar dia. "Pegadaian sudah ahli dalam bisnis gadai. Kita aliansi saja dengan mereka.''

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement