REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta didoakan untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Abdul mengatakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut kepadanya saat dirinya bersama dua kiai lain mengunjungi lembaga antirasuah tersebut pada 26 September 2025.
“Pak Asep minta doa para kiai supaya bisa segera menetapkan tersangka dugaan korupsi terkait jual beli kuota tambahan haji tahun 2023-2024,” ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/10/2025).
Sementara itu, dia mengatakan, Asep Guntur turut meminta dia bersabar ketika didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus kuota haji.
“Dia (Asep Guntur, red.) minta kita bersabar karena dugaan korupsi jual beli kuota tambahan melibatkan lebih dari 400 travel (biro perjalanan haji, red.), dan aliran dana menyebar ke mana-mana. Jadi, tidak semuanya bisa diperiksa, tapi telah cukup kuat konstruksi peristiwa tindak pidana dan bukti-buktinya,” kata dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
