Kamis 23 May 2019 12:36 WIB

Bahaya Spyware Intai Pengguna VPN Gratis

Di dunia keamanan siber VPN merupakan cara dapatkan data pribadi pengguna.

Pengguna ponsel.
Foto: EPA
Pengguna ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pembatasan akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terkait aksi massa 22 Mei setelah hasil keputusan Pemilu 2019, warganet memasang aplikasi VPN. Virtual Private Network atau VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap seperti deep web.

Warganet yang memasang VPN di perangkat mereka akhirnya dapat mengakses situs-situs yang sementara dibatasi. Termasuk media sosial.

Baca Juga

Namun tahukah Anda menggunakan VPN gratis ternyata berisiko? Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan penyedia VPN yang "nakal" bisa saja merekam lalu lintas pengguna di internet, termasuk data-data pribadi.

VPN gratis juga salah satu medium untuk memasukkan perangkat lunak pengintai, spyware, di ponsel.

VPN semula diciptakan untuk mengamankan transaksi daring dan jaringan. Ketika tersambung ke internet, VPN akan membuat jalur sendiri yang lebih kecil dari bandwidth yang digunakan sehingga hanya pengguna yang ada di jalur tersebut.

"Memang untuk keamanan. Tapi, pemakaiannya semakin luas, banyak yang pakai VPN untuk menembus blokir," kata Alfons saat dihubungi, Kamis (23/5).

Popularitas VPN di kalangan pengguna internet akhirnya membuat para pengembang menyediakan dua versi VPN, gratis dan berbayar. Menurut Alfons, yang juga pendiri ID Institute, VPN berbayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber sehingga relatif aman digunakan, namun VPN gratis bisa jadi bermasalah.

Untuk membuat VPN, perusahaan perlu menyediakan server yang terhubung ke data center agar dapat terhubung dengan bandwidth. Koneksi tersebut memerlukan biaya sewa, menurut Alfons dapat mencapai Rp 10 juta per bulan.

Menurut Alfons, dengan biaya demikian, perusahaan perlu mengenakan harga berlangganan VPN untuk sambungan server ke data center.

Menurut Alfons, tidak banyak VPN gratis yang menawarkan sambungan yang aman seperti yang berbayar. VPN, di dunia keamanan siber, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data pribadi pengguna.

Jika ingin menggunakan VPN gratis, Alfons menyarankan untuk mengecek nama perusahaan pembuatnya apakah memang benar spesialisasi di bidang keamanan siber. Perusahaan keamanan siber umumnya membuat VPN gratis sebagai branding ke konsumen sehingga mereka tidak mau mempertaruhkan nama baik dengan mencuri data.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement