Ahad 23 Mar 2014 21:49 WIB

Mukomuko Kembangkan Bahan Baku Kerajinan Kulit Lantung

Riset di Laboratorium (ilustrasi)
Riset di Laboratorium (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten, Provinsi Bengkulu, memprogramkan pengembangan tanaman untuk bahan baku kerajinan kulit lantung.

"Rencananya tanaman untuk bahan baku kerajinan kulit lantung itu dari tanaman jelutung," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, bidang itu telah memasukkan usulan untuk program pengembangan tanaman tersebut di anggaran APBD tahun 2015.

Ia menyebutkan, saat ini telah terdata seluas 200 hektare lahan rawa yang telantar di daerah itu yang akan menjadi lokasi penanaman tanaman jelutung.

Menurut dia, masih banyak lagi lahan rawa yang tersebar di daerah itu belum dimanfaatkan dan sangat cocok untuk tanaman sejenis jelutung tersebut.

"Dari pada lahan tersebut dibiarkan saja terlantar, lebih baik dimanfaatkan. Dan tanaman itu nantinya tetap menjadi milik masyarakat setempat," ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya menanam tanaman jelutung itu agar masyarakat setempat dapat memanfaatkannya sebagai bahan baku kerajinan kulit lantung.

Selain itu, kata dia, daerah ini ingin tersedia bahan baku untuk berbagai kerajinan tangan yang berasal dari kulit lantung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement