Trafficking (ilustrasi)

Kasus Trafficking, WNI Dihukum Dua Tahun Penjara di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumetra Utara dihukum dua tahun penjara di Malaysia terhitung mulai ditangkap karena kasus perdagangan manusia (trafficking). WNI yang dihukum dalam sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Jumat, itu adalah Wan Ibrahim bin Wan Mansur (49), Sahat Martua (36), dan Haidir Manurop.Wakil Jaksa Penuntut Umum...

Wajah para TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

Lima Korban Perdagangan Orang Dikembalikan ke Bandung Barat

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Lima orang warga Kabupaten Bandung Barat yang menjadi korban perdagangan manusia dikembalikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Jumat (26/1). Mereka korban dengan modus dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal oleh Balai Latihan Kerja (BLK). Subdit Perlindungan TKI, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar...