Minuman keras (foto ilustrasi)

Dradjad: Awas, Investasi Miras Bisa Dibuka di Semua Provinsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Hari Wibowo menyebut bahwa investasi minuman keras di Indonesia, nantinya tidak hanya di empat provinsi saja. Tapi merujuk pada aturan tertulis di Peraturan Presiden (Perpres) No 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, maka bisa saja semua provinsi membuka investasi miras.Dradjad menyarankan agar Presiden Jokowi membatalkan pasal-pasaal yang membuka kran...