Selasa , 16 Jul 2013, 22:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penasehat hukum terdakwa Djoko Susilo memengaruhi saksi. Keterangan itu muncul dari koordinator penyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Novel Baswedan.
Saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/7), Novel membantah penyidik telah memberikan tekanan pada saksi.
Hal ini berkaitan dengan adanya saksi yang mencabut keterangan dalam...