Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas

RUU Ciptaker: Pesangon PHK Tanggungan Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam pembayaran pesangon di RUU Cipta Kerja. Dalam rapat daftar inventarisasi masalah (DIM) yang digelar pada Ahad (29/7), JKP ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas itu menyepakati, JKP menjadi beban tangungan pemerintah. Adapun iuran kepesertaannya...