Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

Tolak Vonis Hakim, Jessica Ajukan Banding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Jessica Kumomo Wongso terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica 20 tahun penjara. "Putusan ini tidak berdasarkan hukum dan lonceng kematian bagi keadilan, kami kami nyatakan banding," kata Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Setelah pembacaan putusan...

 Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Kamis , 27 Oct 2016, 17:14 WIB

Hakim: Jessica Terbukti Secara Sah Membunuh Mirna

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso

Kamis , 27 Oct 2016, 17:10 WIB

Hakim Vonis Jessica 20 Tahun Penjara