Sidang kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G. Dalam persidangan, terungkap permainan tender proyek BTS 4G.

Permainan Tender Proyek BTS 4G Terungkap di Sidang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis hakim kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G mencecar Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Gumala Warman karena muncul kejanggalan sejak proses prakualifikasi. Majelis hakim lantas menemukan permainan dalam lelang tender proyek tersebut.  Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri menanyai Gumala terkait tanggal pelelangan yang terjadi pada 22 November 2022. Terdapat tiga konsorsium yaitu FiberHome PT Telkominfra, Lintasarta Huawei SEI serta...