Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri

KPK akan Periksa Nurhadi Cs Sebagai Tersangka Suap MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung, dengan tersangka Nurhadi, Rezky dan Hiendra. KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nurhadi Cs.Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Jufri mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Nurhadi Cs...