Rokok selundupan. (ilustrasi)

Di Depok, Merokok di Angkot Didenda Rp 1 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Warga yang kedapatan atau ketahuan merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), salah satunya di angkutan kota (angkot) dikenakan sanksi Rp 1 juta atau hukuman tiga bulan penjara.Penegakan KTR  berlandaskan Perda No. 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Wali Kota No. 126 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pengendalian Kawasan TanpaRokok. "Di Perda Kota Depok...

Bupati Sleman Sri Purnomo.

Bupati Sleman Terbitkan Instruksi Kawasan Bebas Iklan Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Sri Purnomo, menerbitkan Instruksi Nomor 440/001 tentang Bebas Iklan Rokok pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Instruksi diterbitkan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai daerah layak anak. Instruksi itu sendiri sebenarnya telah diterbitkan pada 16 April 2018 lalu. Instruksi tentang Bebas Iklan Rokok ini berisi larangan memasang iklan produk rokok di radius 500 meter dari KTR. Instruksi...