Secara berkesinambungan, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan ketentuan pabean yang berlaku melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Banyuwangi, Sulbagsel, Jambi, Tanjung Perak dan Ketapang.

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Secara berkesinambungan, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan ketentuan pabean yang berlaku melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Banyuwangi, Sulbagsel, Jambi, Tanjung Perak dan Ketapang. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi aturan kepabeanan tersebut, “Melalui...