
Sabtu , 29 Apr 2023, 14:06 WIB
Terancam Vonis Berat, Thomas: Posisi Saya Berbeda dengan AP Hasanuddin

Rabu , 19 Apr 2023, 15:37 WIB
LAN Peroleh Predikat Tertinggi Patuh dari KASN

Jumat , 17 Mar 2023, 21:34 WIB
Ancaman Berat Pelanggaran Netralitas, ASN Diminta Hati-Hati Memainkan Jempol

Rabu , 18 May 2022, 13:44 WIB
Ketua KASN Ingatkan Mendagri Lebih Selektif Angkat Pj Kepala Daerah

Selasa , 10 May 2022, 15:28 WIB
Pemindahan ASN ke IKN tak Libatkan KASN

Rabu , 08 Dec 2021, 04:59 WIB
Pemkot Bogor Sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik

Rabu , 21 Apr 2021, 15:18 WIB
Wali Kota Padang Tanggapi KASN Sebut Mutasi Langgar Aturan

Rabu , 21 Apr 2021, 11:07 WIB
KASN Minta Wali Kota Padang Batalkan Mutasi Pejabat

Kamis , 18 Jun 2020, 09:11 WIB
KASN Ajukan 195 Rekomendasi Sanksi ASN Melanggar Netralitas

Rabu , 26 Feb 2020, 06:48 WIB
Pilkada Serentak, Komisi ASN Ingatkan Netralitas Pegawai

Kamis , 02 Aug 2018, 05:55 WIB
Anies vs KASN, Pengamat: Kemendagri Harus Turun Tangan

Senin , 23 Jan 2017, 14:25 WIB
Komisi II DPR: KASN Dibubarkan, Pelayanan Publik Jadi Bobrok

KASN Minta Kewenangannya Diperkuat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menuturkan kewenangan KASN saat ini sebetulnya perlu diperkuat dalam mengawasi ASN. Dia menilai KASN perlu diberikan kewenangan yang dapat langsung menjerakan ASN pelanggar aturan perundang-undangan. Waluyo mengungkapkan, saat ini kewenangan KASN seperti dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, tidak bisa memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar ketentuan. "Kewenangan KASN saat...
Kamis , 06 Aug 2015, 01:49 WIB