Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan menegaskan urgensi pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Penghilangan paksa merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi di Tanah Air.  Komnas Perempuan mencatat beberapa dampak khas yang dialami perempuan korban secara langsung dan korban tidak langsung. Sebagai korban langsung, perempuan berpotensi mengalami kekerasan seksual saat penangkapan atau penahanan. Perempuan korban langsung...

Ilustrasi. Komnas Perempuan mengatakan, cuti bagi ayah tidak diatur secara rinci dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Belum Atur Rinci Cuti Suami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mengatakan, cuti bagi ayah tidak diatur secara rinci dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Ini berbeda dengan pengaturan cuti melahirkan bagi ibu selama enam bulan dengan tetap mendapatkan gaji. "Misalnya di dalam RUU ini kan juga ada menyoal cuti bagi suami untuk melakukan pendampingan tapi tidak diatur juga nih cutinya dibayar lengkap atau tidak atau...