Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo. Kisruh Wadas, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Cara Humanis

Kisruh Wadas, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Cara Humanis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut prihatin atas kasus kekerasan dalam penanganan warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). PBNU berharap kasus ini harus dijadikan evaluasi pemerintah, terutama aparat keamanan agar selalu mengutamakan cara yang persuasif dan humanis. “PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan...