Masuk Jalur Busway, 290 Kopaja dan Metromini Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menindak 3.908 pengendara motor dan mobil karena melakukan pelanggaran menggunakan jalur busway."Sudah saatnya polisi menindak tegas kendaraan yang menggunakan jalur busway," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Condro Kirono di Jakarta, Kamis.Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang terkena tilang karena menerobos jalur busway...

Kopaja

Kamis , 17 Jun 2010, 04:44 WIB

Jakarta Selatan Merazia Preman di Kendaraan Umum