![Polresta Bogor, ilustrasi. Polresta Bogor Kota akan membuka posko aduan korban pinjaman online atau pinjol karena maraknya kasus dalam beberapa waktu terakhir. Rencananya posko tersebut akan dibuka Kamis (17/11/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-kasus-pinjaman-online-pinjol-ilegal-diperlihatkan-saat-ungkap_211207153512-212.jpg)
Rabu , 16 Nov 2022, 15:48 WIB
Polresta Bogor Buka Posko Aduan Korban Pinjol
![Pinjaman online (pinjol) ilegal](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pinjaman-online-pinjol_211019185447-389.jpg)
Selasa , 16 Nov 2021, 03:20 WIB
Baznas Berencana Bantu Korban Pinjol
![Sudah 200 Lebih Korban Pinjol Melapor ke Polda Jabar (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/karikatur-republika_211027192343-646.jpg)
Selasa , 02 Nov 2021, 20:59 WIB
Sudah 200 Lebih Korban Pinjol Melapor ke Polda Jabar
![Baznas Microfinance Desa (BMD). Program ini diharapkan dapat mengurangi korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Program ini sebelumnya telah dikembangkan di 10 titik, dan akan dikembangkan hingga ke pasar pada 2022.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/baznas-microfinance-desa-bmd-_180905161649-584.png)
Selasa , 02 Nov 2021, 18:28 WIB
Baznas Microfinance Diharapkan Kurangi Korban Pinjol
![Gantung diri (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/gantung-diri-ilustrasi-_140109164719-247.jpg)
Senin , 01 Nov 2021, 22:12 WIB
Terlilit Pinjol, Seorang Ibu di Depok Gantung Diri
![Lazismu: Bantuan bagi Korban Pinjol Masih Sangat Terbatas. Foto: (ilustrasi) logo lazismu muhammadiyah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/-ilustrasi-logo-lazismu-muhammadiyah-_190503175525-428.png)
Selasa , 26 Oct 2021, 03:30 WIB
Lazismu: Bantuan bagi Korban Pinjol Masih Sangat Terbatas
![Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka yang merupakan penagih dari dua perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga melakukan pengancaman terhadap nasabahnya serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop, telepon selular serta kartu telepon selular.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kapolda-jawa-timur-irjen-pol-nico-afinta-tengah-menunjukkan_211025154341-457.jpg)
Senin , 25 Oct 2021, 21:17 WIB
Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal
![Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024934600-1635159189-830-556.jpg)
Senin , 25 Oct 2021, 19:06 WIB
Polri Ungkap 95 KSP Fiktif yang Didirikan Tersangka Pinjol
![Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/10). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pinjaman online ilegal dengan mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti berupa puluhan perangkat komputer, laptop dan ponsel. Dari kasus tersebut, polisi menjerat dengan sembilan pasal diantaranya UU ITE, UU Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Foto: Republika/Abdan Syakura](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068010400-1634802619-830-556.jpg)
Jumat , 22 Oct 2021, 20:16 WIB
Gerebek 5 Perusahaan Pinjol Ilegal, 13 Ditetapkan Tersangka
![Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sejumlah-tersangka-dihadirkan-saat-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-pinjaman_211021133311-832.jpg)
Jumat , 22 Oct 2021, 17:56 WIB