![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sebelumnya Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023975600-1676260780-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 12:02 WIB
Legislator Jelang Vonis Sambo: Harus Berikan Keadilan untuk Rakyat
![Warga melihat karangan bunga yang terpajang saat sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Karangan bunga tersebut berisi kata-kata unik untuk mendukung hakim agar memberikan hukuman seadil-adilnya bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/038085700-1676262952-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 11:37 WIB
In Picture: Melihat Deretan Karangan Bunga di PN Selatan Saat Sidang Vonis Sambo
Senin , 13 Feb 2023, 10:55 WIB
Legislator Komisi III Harap Polri Belajar dari Kasus Sambo
![Suasana pengamanan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), menjelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/056444600-1676256185-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 10:28 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Sambo, Begini Suasana dalam Pengadilan
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/088109600-1676257200-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 10:27 WIB
Karangan Bunga Unik Hiasi PN Jaksel Jelang Vonis Ferdy Sambo
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039293100-1675155227-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 10:16 WIB
Sambo Menatap Tenang di Hadapan Hakim
![Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk meliput sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070974800-1676256181-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 09:45 WIB
In Picture: Begini Pengamanan di dalam Ruang Sidang Jelang Pembacaan Vonis Sambo
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026637600-1676254973-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 09:23 WIB
In Picture: Tiba di PN Selatan, Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091188500-1675155223-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 09:09 WIB
Soal Sidang Ferdy Sambo dkk, KY: Bebaskan Hakim Ambil Putusan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091188500-1675155223-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 04:49 WIB