Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Jejak Maria Pauline, Pembobol BNI yang Buron 17 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Satrio Nugroho Setelah menjalani masa belasan tahun sebagai buron, Maria Pauline Lumowa akhirnya ditangkap. Dia diboyong ke Indonesia melalui proses ekstradisi. Seperti apa sepak terjang Maria Pauline? Menurut catatan Kementerian Hukum dan HAM, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun. Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga...