Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

'Penimbunan Masker Masuk Dalam Kejahatan Ekonomi'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menegaskan akan menindak tegas para pelaku penimbun masker di tengah maraknya virus corona. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah telah menindaklanjuti setiap laporan terkait aksi penimbunan masker yang terjadi di Indonesia. Ia menilai para pelaku penimbun masker akan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi. Terkait penanganan virus corona, Mahfud menambahkan, pemerintah Indonesia...