Anas Urbaningrum

Meski di Tahanan, Anas Urbaningrum Tetap Komentari Perppu Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tengah berada dalam tahanan, namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sempat mengomentari keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.Dalam kicauannya di akun Twitter pribadinya yang kini dikelola admin, ia berpendapat Perppu Pilkada, hanya pengobat luka untuk citra SBY. Bahkan ia menambahkan tagar #daruratcitra untuk serangkaian kicauan mengenai...

(dari kiri) Menkumham Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung Basrief Arief saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9).(Republika/ Wihdan)

Kemenkumham: UU Pilkada Sudah tak Berlaku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Perppu Pilkada) sudah berlaku sejak ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dua undang-undang (UU Pilkada dan UU Pemda) otomatis sudah tidak berlaku. Perppunya yang langsung berlaku," katanya, Ahad (5/10). Amir mengatakan keluarnya Perppu tersebut, adalah tanggapan presiden atas reaksi penolakan masyarakat...