Senin 06 Oct 2014 13:33 WIB

Pengamat: SBY Coba Ambil Hati PDI Perjuangan Lewat Perppu Pilkada

Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu Pilkada merupakan upaya untuk mengambil hati PDI Perjuangan.

"Semangat SBY sejalan dengan keinginan PDI Perjuangan, namun posisi Demokrat dalam pemilihan Ketua DPR berkoalisi dengan Merah Putih, sehingga langkah SBY tersebut bukan hal yang luar biasa bagi PDIP," kata Ahmad Atang, di Kupang, Senin (6/10).

Ia melanjutkan pascaditerbitkannya Perppu Pilkada, Partai Demokrat harus memberikan peran nyata ketika Perppu tersebut dibahas di parlemen. Demokrat harus menjadi motor penggerak dalam melakukan negosiasi politik untuk menggolkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Menurutnya dengan cara ini, PDI Perjuangan dapat diyakinkan jika Demokrat memang benar-benar berkomitmen mendorong pilkada langsung. Ia menilai, bagi PDI Perjuangan memilihan kepala daerah langsung maupun tidak langsung tidak akan memberi pengaruh terhadap posisi PDI Perjuangan dalam konstalasi politik di parlemen.

"Penerbitan Perppu tidak serta merta membatalkan UU Pilkada yang sudah ditetapkan karena harus melalui proses politik di parlemen," katanya.

Artinya, jalan ke arah berlakunya Perppu masih menemui jalan terjal di tengah makin solidnya Koalisi Merah Putih, katanya.

Ahmad Atang mengatakan tiga episode drama politik di parlemen telah di menangkan oleh Koalisi Merah Putih yakni UU MD3, UU Pilkada dan pemilihan Ketua DPR.

Ia menambahkan Demokrat tidak akan sendirian memperjuangkan perppu tanpa harus menarik gerbong partai lain di barisan Mera Putih untuk bergabung dengan PDI Perjuangan agar perppu bisa digunakan untuk merevisi UU Pilkada. Karena itu, yang berkepentingan terhadap Perppu tersebut secara politik adalah SBY dan Partai Demokrat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement