Presiden SBY (kedua kanan) bersama Wapres Boediono (kanan), Ketua MPR Sidarto Danusubroto (ketiga kanan) dan Gubernur DKI Jakarta yang juga Presiden terpilih Joko Widodo (keempat kanan) usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta

Aneh Kalau SBY Tanda Tangan Setuju, Lalu Keluarkan Perppu Menolak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Ilmu Politik pada Universitas Airlangga, Haryadi, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Unang-Undang (Perppu) Pilkada, setelah ia menandatangani RUU Pilkada."UU Pilkada juga belum ada, belum ditetapkan (karena belum ditandatangi SBY, Red). Perppu hanya bisa keluar setelah UU itu keluar," kata Haryadi kepada Republika Online (ROL), Rabu (1/10).Untuk bisa diundangkan,...

##ShameOnYouSBY jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.

SBY Terbitkan Perppu, Pengamat: Hukum Makin Kacau Balau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Pilkada. Langkah yang diambil SBY itu dinilai mengacaukan tata legislasi yang ada di Indonesia.“Perppu itu maksudnya apa? Praktik legislasi kita menjadi kacau balau,” kata Pakar Hukum Tata Negara Oce Madril kepada Republika, Selasa (30/9) malam.Oce mengaku heran dengan rencana penerbitan Perppu yang akan...