Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut.

Garuda Indonesia akan Rights Issue Dua Tahap untuk Perkuat Permodalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan keputusan rights issue itu akan dilakukan bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai. "Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp 7,5 triliun dari porsi pemerintah...