Petugas menunjukkan ekstasi saat pemusnahan barang bukti narkoba (ilustrasi).

Polrestro Jakpus Bekuk Kurir Pembawa 944 Butir Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) membekuk seorang laki-laki berinisial AM (34 tahun) yang menjadi kurir pembawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 944 butir di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran. Modus yang digunakan tersangka, yaitu menjepit narkotika jenis ekstasi dengan total 944 butir seberat 292,64 gram,...