Larangan Urus Parpol Dicabut

Sejumlah pasal dalam UU Pemda disinkronkan dengan UU Pilkada.JAKARTA -Rapat paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang Pemerin tahan Daerah (UU Pemda), Jumat (26/9). DPR dan pemerintah sepakat mencabut satu pasal tentang larangan bagi kepala daerah menjadi pengurus partai politik.Aturan yang tertuang dalam Pasal 76 ayat 1 huruf 1 itu sebelumnya sudah di sepakati pada rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi...

Anggota Kabinet Indonesia Bersatu.

Senin , 01 Sep 2014, 12:00 WIB

Tujuh Menteri tak Tuntaskan Jabatan

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro

Sabtu , 14 Dec 2013, 18:16 WIB

Siti Zuhro: Rangkap Jabatan Harus Diakhiri

Hidayat Nur Wahid

Selasa , 24 Sep 2013, 21:31 WIB

PKS Setuju Revisi UU Pilpres

Hidayat Nur Wahid

Rabu , 10 Jul 2013, 07:45 WIB

PKS Tidak Takut 'Presidential Threshold'

Bendera PKS

'PKS tak Ada Tradisi Rangkap Jabatan'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Fraksi DPR PKS, Mustafa Kamal mengungkapkan, larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara terpilih sudah menjadi tradisi PKS. Setidaknya, ini diterapkan pada tiga kader partai yang saat ini duduk di kementerian menjadi pembantu presiden.  Bagi partainya presiden sebaiknya tidak merangkap jabatan dengan partai politik. Pasalnya, tradisi itu saja sudah diterapkan bagi kader yang menjadi menteri. Apalagi presiden yang merupakan kepala...