Media Sosial.

Pasal 27 UU ITE Perlu Diperjelas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengaku belum bisa memaparkan seperti apa revisi yang akan dilakukan pada Pasal 27 UU ITE No 11 tahun 2008. Menurutnya hal itu masih dalam pembahasan dan juga masih terbuka terhadap masukan publik.Meski begitu, secara pribadi ia menginginkan beberapa hal bisa diperbaiki dalam pasal tersebut. Salah satunya mengenai sanksi...

Ilustrasi.

Kamis , 16 Oct 2014, 20:40 WIB

UU ITE Sebabkan Krisis Pemikiran Kritis

Akses internet di daerah. Ilustrasi.

Kamis , 16 Oct 2014, 18:39 WIB

Elsam Minta UU ITE Direvisi

Kamis , 07 Oct 2010, 08:45 WIB

Revisi UU ITE Disahkan Sebelum Desember 2010