Senin , 12 Oct 2015, 12:50 WIB
'RUU Pengampunan Nasional Berpotensi Sebabkan Kejahatan Baru'
Senin , 12 Oct 2015, 12:05 WIB
Pakar: RUU Pengampunan Nasional Permudah Korupsi
Sabtu , 10 Oct 2015, 17:01 WIB
RUU ‘Halalkan’ Hasil Korupsi Direvisi
Sabtu , 10 Oct 2015, 15:09 WIB
Jika Disahkan Masa Berlaku UU Pengampunan Nasional Harus Dibatasi
Sabtu , 10 Oct 2015, 10:59 WIB
Komentar Pakar Terkait Koruptor Diampuni Kalau Bawa Uangnya ke Indonesia
Jumat , 09 Oct 2015, 21:21 WIB
RUU Pengampunan Nasional tak Adil di Mata Hukum Tapi...
Jumat , 09 Oct 2015, 20:49 WIB
Pakar: RUU Pengampunan Nasional Redaksinya Rancu
Jumat , 09 Oct 2015, 20:26 WIB
RUU Pengampunan Nasional Mengabaikan Rasa Keadilan
Jumat , 09 Oct 2015, 17:07 WIB
'RUU Pengampunan Nasional Kontraproduktif dengan Pemberantasan Korupsi'
Jumat , 09 Oct 2015, 13:46 WIB
Menkumham Dukung RUU Pengampunan Nasional
Jumat , 09 Oct 2015, 13:22 WIB
Pengamat : RUU Pengampunan Nasional tidak Penting
Jumat , 09 Oct 2015, 11:24 WIB
Koruptor Diampuni, Ahok: Pejabat Harus Buktikan Asal Hartanya
Hasil Korupsi 'Dihalalkan' dalam RUU Pengampunan Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa anggota DPR mengusulkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional untuk menjadi inisiatif DPR RI. RUU Pengampunan ini menuai pro-kontra, sebab RUU ini dinilai tidak adil untuk warga negara yang taat membayar pajak. Bahkan, dalam draf RUU Pengampunan Nasional tidak memasukkan tindak pidana korupsi sebagai pengecualian yang tidak dapat memeroleh pengampunan pajak. Di Pasal 10 huruf a berbunyi...