Demo anti korupsi

Hasil Korupsi 'Dihalalkan' dalam RUU Pengampunan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa anggota DPR mengusulkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional untuk menjadi inisiatif DPR RI. RUU Pengampunan ini menuai pro-kontra, sebab RUU ini dinilai tidak adil untuk warga negara yang taat membayar pajak. Bahkan, dalam draf RUU Pengampunan Nasional tidak memasukkan tindak pidana korupsi sebagai pengecualian yang tidak dapat memeroleh pengampunan pajak. Di Pasal 10 huruf a berbunyi...