Senin 12 Oct 2015 12:05 WIB

Pakar: RUU Pengampunan Nasional Permudah Korupsi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Demo anti korupsi
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Demo anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Rusli Muhammad mengatakan, korupsi dan pengemplang pajak merupakan kejahatan luar biasa. Sebab, dampaknya dirasakan oleh rakyat dan negara.

"Tak ada ampunan bagi koruptor dan pengemplang pajak. Dalam undang-undang soal korupsi ini juga sudah diatur kalau penyitaan aset koruptor tidak akan menghilangkan hukuman pidana mereka," katanya, Senin (12/10).

Namun, menurutnya, kalau dalam RUU Pengampunan Nasional, koruptor dan pengemplang pajak yang aset dan hartanya disita pemerintah lalu diampuni maka ini tidak adil. Bahkan, ini akan mempermudah korupsi dilakukan di masa yang akan datang.

"Koruptor akan semakin berani melakukan korupsi. Kalaupun koruptor sial dan ditangkap maka mereka santai saja tinggal menyerahkan hartanya dan diampuni," ujarnya.

Makanya, kata dia, kalau RUU Pengampunan Nasional sampai diundangkan, ini akan melahirkan kejahatan baru. Yakni, mempermudah orang melakukan korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement